Aku dan Pegadaian

Pegadaian salah satu penyedia layanan dengan sistem simpan pinjam yang bisa diandalkan, di saat butuh uang. Permasalahan finansial tidak hanya kita alami masa sekarang saja, di masa depan pun masalah keuangan akan selalu ada bila kita tidak dapat mengontrol finansial secara baik. Besar pasak dari pada tiang, sering dialami sebagian orang akibat tidak bisa mengendalikan keuangan.

Salah satu cara untuk mengontrol keuangan adalah dengan berinvestasi. Biasanya investasi emas banyak dijadikan pilihan, sebagai salah satu investasi aman dan terjamin hingga ke depannya. Selain itu investasi emas sangat menguntungkan dan tidak berisiko, mengingat, harga emas dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan signifikan.

Emas pun bisa dijadikan jaminan bila mengalami kendala keuangan. Emas bisa dijual bahkan bisa digadaikan. Salah satu media pelayanan penyimpanan emas adalah pegadaian.

Syarat Gadai Emas

Secara umum, sistem gadai emas di pegadaian sama dengan sistem barter pada jaman dulunya. Ada dua jenis barang yang bisa didapat kedua belah pihak. Bedanya, pada sistem barter, kita mencari barang yang ditukar dengan yang kita butuhkan. Adakalanya barang yang  ditukar, takarannya tidak sebanding antara keduanya. 

Sedangkan sistem gadai emas, takaran nilai emas yang digadai, disesuaikan dengan harga emas yang beredar di pasaran saat itu

Syarat gadai emas antara lain
  • KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
  • Emas, seperti perhiasan atau emas batangan
  • Kartu Keluarga

Proses Setelah Gadai

Siapapun bisa gadai emas di pegadaian. Baik Ibu rumah tangga, pelaku UMKM, pekerja lepas bahkan karyawan kantor sekalipun. Sistem yang berlaku tidak ada perbedaan, tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pegadaian.

Dari pengalaman saya, proses dari awal gadai sampai proses pencairan dana, hanya butuh waktu 15 menit saja, sekali lagi jika syarat dan ketentuan sudah lengkap.

Bagaimana cara menakar emas?

1. Emas yang sudah diterima di pegadaian, biasanya akan ditimbang terlebih dahulu.  Lalu ditaksir lah harga sesuai dengan harga emas perhari itu, selalu ada pengurangan dipotong biaya- biaya yang berlaku. Biasanya selain emas batangan, seperti perhiasan, taksirannya berlaku satu tingkat dibawah takaran barang yang digadai. Misal emas 24 ditaksir dengan emas 23 karat. 

2. Apabila harga emas yang ditentukan sudah deal, pihak Pegadaian akan mengeluarkan Surat Bukti Kredit berupa kertas warna hijau yang ada nama, nama barang, harga taksiran, tanggal kredit dan tanggal jatuh tempo.

Dan yang paling penting Nomor Resi harus jelas, jika terhapus, pihak Pegadaian akan kesulitan untuk mencari dan mencocokan dengan bukti yang akan kita bayar. Jika Surat Bukti Kredit hilang atau rusak, maka harus minta surat dari kepolisian.

3. Emas disimpan pegadaian, uang cash sudah di tangan.
Sistem simpan pinjam yang sudah syah secara akad, uang cash langsung diserahkan ke pihak penggadai.

4. Limit waktu 4 bulan.
Pada surat gadai yang diterima, tertera tempo waktu pembayaran yang seharusnya dicicil. Sebelumnya pihak pegadaian akan me-reminder rahim kapan jatuh tempo cicilan. Bila tidak dibayar sesuai jatuh tempo dan dispensasi yang diberikan, maka pihak pegadaian akan melakukan lelang emas.

Pada dasarnya gadai emas di pegadaian ini sama halnya seperti simpan pinjam pada koperasi. Atau pada karyawan seperti saya, peminjaman pada perusahaan. Bedanya hanya pada sistem pembayaran.

Jika status anda karyawan, syarat pertama yang dipenuhi tentu anda karyawan di perusahaan tersebut. Selanjutnya bila disetujui, pinjaman karyawan harus memiliki arus finansial yang tetap dari perusahaan. Maksudnya, anda sudah karyawan tetap dan ada jaminan anda akan masih tetap bekerja dan bisa membayarkan cicilan pinjaman via pemotongan gaji, selama perusahaan masih berdiri.

Apa Saja yang harus diperhatikan sebelum Gadai Emas

Satu tips penting, kalau mau gadai Emas, sebaiknya cari kantor Pegadaian yang dekat dengan tempat tinggal kita, untuk memudahkan sewaktu proses pembayaran angsuran, dan gak kalah pentingnya, cari tau juga berapa harga emas yang beredar di pasaran saat itu, soalnya, kisaran harga emas yang akan kita gadai, biasanya di tentukan berdasarkan harga emas pada hari itu dan ditambah proses kalkulasi dan biaya yang ditentukan pihak Pegadaian.



surat gadai
Surat bukti gadai



Bagaimana jika kertas rusak atau hilang

Kalo kertas rusak atau hilang, kita tinggal lapor aja ke pihak Pegadaian dengan syarat, 
  • Membawa kartu identitas (KTP/SIM) Asli.
  • Menyerahkan bukti rusak/hilang.
  • Pegadaian memberi surat pengantar ke kantor polisi
  • Memperlihatkan bukti kehilangan dari kepolisian
  • Pengadaian menerbitkan Surat Bukti Kredit baru atas nama Penggadai
                                 
Yang perlu di perhatikan di Pegadaian Emas :

  • Tarif Sewa Modal per 15 hari, untuk 1 hari s.d 15 hari dihitung sama dengan 15 hari.
  • Sewa Modal dihitung sejak tanggal kredit sampai dengan tanggal pelunasan, hasilnya dibulatkan ke atas dengan kelipatan Rp. 100.
  • Credits dapat dilunasi atau diperbarui (ulang gadai, mengangsur uang pinjaman, dan minta tambah uang pinjaman ) sampai dengan tanggal jatuh tempo.
  • Pihak pegadaian akan melakukan lelang, apabila sudah jatuh tempo pembayaran angsuran tidak dilakukan.
  • Pengambilan barang jaminan harus menyerahkan Surat Bukti Kredit asli dan menunjukan kartu identitas (KTP/SIM).

  • Dari poin di atas bisa di jelaskan, untuk pembayaran angsuran pertama dilakukan setelah 15 hari, dan bisa di cicil sampai tanggal jatuh tempo yang disepakati, bisa juga di bulan berikutnya kita mempunyai uang lebih, sisa pinjaman bisa dilunasi sesuai dengan harga yang tertera di bukti angsuran dan ditambah biaya administrasi oleh Pihak Pegadaian.

    Proses Lelang dilakukan apabila sudah tanggal jatuh tempo dan belum adanya tanda tanda dari Nasabah untuk membayar angsuran, maka hal yang pertama yang dilakukan oleh Pihak Pegadaian adalah mengirim pemberitahuan ke No. Ponsel yang sudah di register di awal transaksi, dengan tenggang waktu 2 minggu dari tanggal jatuh tempo.

    Gampang kan. Nah..sekarang tunggu apalagi, Ayo, Gadai Emas di Pegadaian Emas, tidak hanya Gadai Emas aja lo Sahabat Pegadaian, masih ada lagi nih, seperti MULIA, Tabungan Emas, Konsinyasi Emas dan banyaaaak lagi program lainnya. Untuk lebih jelasnya, Sahabat Pegadaian langsung aja ya ke Kantor Pegadaian, buruaaann...Prosesnya aman, cepat dan gak bikin ribet.
    Sesuai dengan slogan Pegadaian "Mengatasi Masalah Tanpa Masalah''.


    2 comments

    1. Pegadaian dapat menjadi solusi ketika sedang membutuhkan dana selain aman bunga juga tidak terlalu tinggi

      ReplyDelete
    2. Apakah Pajak gadai boleh mengeluarkan surat keterangan lunas seperti bank pak?

      ReplyDelete

    Terima kasih telah berkunjung ke blog saya, silahkan berkomentar dengan sopan.