Waspada kekerasan terhadap anak


Kelahiran seorang anak dalam pernikahan adalah suatu anugrah yang tak ternilai harganya. Banyak pasangan yang mudah mendapatkan anak, tidak sedikit juga yang sulit untuk mendapatkannya.

Dalam Islam, anak adalah titipan yang Maha Kuasa yang akan diminta pertanggung jawabannya kelak.

Tidak semua anak dilahirkan dengan sempurna, tidak semua anak seperti yang kita inginkan. Kita sebagai orang tua jangan menyerah dalam hal pengasuhan. Baik atau buruk, cantik atau tidak, mereka adalah titipan dari sang Pencipta.

Prilaku anak adalah cerminan orang tuanya, baik buruk anak tergantung didikan orang tua dalam keluarga. Perkataan lembut yang sering dikeluarkan, maka itulah yang akan diterapkan anak dalam pergaulannya. Pendekatan dengan kasih sayang metode terbaik dari orangtua akan membuat anak akan lebih mudah berinteraksi dan bersikap menyayangi teman-temannya.

Maraknya kekerasan yang terjadi pada anak belakangan ini, membuat banyak orang tua khawatir dengan anak- anak mereka. Ditambah lagi arus teknologi internet yang tidak bisa kita hindari. 

Maraknya media yang menyiarkan berita tentang kekerasan pada anak, membuat pengaruh besar akan perubahan tumbuh kembang dan jalan pikiran anak. Pergaulan dan cara didik yang salah, juga dapat merubah watak seorang anak menjadi kasar dan bermental labil. Dalam hal ini, peran orangtua lah yang sangat besar.

Tidak hanya disekolah, di Mall, dan di arena bermain, ruang lingkup kekerasan dan pelecehan anak telah merambah di lingkungan tempat tinggal, bahkan keluarga terdekat sekalipun.

Dimanakah kita sebagai orang tua?.

Bukankah masih segar dalam ingatan kita, kasus Yuyun, Enno,yang hanya segelintir kasus yang diliput oleh media.  Di luar sana mungkin masih banyak kasus lain yang tidak diublikasikan. Minimnya pengetahuan masyarakat tentang hukum, kurangnya perlindungan oleh aparat, serta tidak adanya Undang Undang yang membuat jera para pelaku tindak kekerasan dan seksualitas, membuat mereka semakin merajalela.

Banyaknya desakan dari elemen masyarakat, akan rusaknya tatanan moral anak bangsa, membuat Pemerintah mengambil langkah serius dalam hal ini. Telah diikeluarkan nya Perpu No.1 Tahun 2016, perubahan kedua atas Undang - Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak oleh Presiden, hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, yang dianggap sebagai kejahatan luar biasa, agar bisa menimbulkan efek jera bagi pelaku.

Pemerintah hanya mengeluarkan langkah sebagai upaya untuk pencegahan, tapi fakta di lapangan tidak semua bisa di kendalikan, apakah memang akan membuat para pelaku jera?atau malah sebaliknya.


kekerasan pada anak
waspada kekerasan terhadap anak
                         


Disini, orang tua lah yang lebih bertanggung jawab. Bagaimana membentuk dan memberikan pendekatan dan tindakan preventif  kepada anak, agar anak tumbuh menjadi pribadi yang kuat, tangguh dan bisa bertahan dalam situasi apapun. Mengajarkan moral dan etika hidup semenjak dini, sedikit banyak akan membantu anak dalam bersosialisasi.

Maka sadarilah para orang tua, didiklah anak sesuai dengan kemampuannya, anak tidak pernah menginginkan dilahirkan dari rahim siapa dan dari latar belakang bagaimana, yang dia tahu hanya kita sebagai orangtua yang menyayanginya, karena anak adalah anugrah dari Yang Maha Kuasa.

Jangan berharap kebaikan dari anak, kalau kita tidak mendidik dan menanamkan kebaikan kepadanya. Jangan mengambil hak anak secara paksa, didiklah mereka dengan benar dan jangan pernah meminta hasil dari usaha yang telah kita lakukan. Apakah besarnya nanti akan jadi kawan, atau musuh yang akan menikam kita sendiri. Anak adalah tanggung jawab kita para orangtua, jangan lah berhenti mendidik, sampai maut memisahkan.

No comments